SWARAMEDIA.COM Akses keadilan bagi masyarakat Sulawesi Utara kian diperluas. Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menghadiri peresmian 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Sulawesi Utara yang digelar di Graha Gubernuran Manado, Kamis (26/2/2026).
Peresmian Posbankum tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas. Dengan jumlah tersebut, Sulawesi Utara menempati posisi ketiga secara nasional dalam hal perluasan akses layanan hukum bagi masyarakat.
Keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya kelompok kecil dan rentan, untuk memperoleh layanan hukum secara gratis dan mudah dijangkau. Layanan ini tidak hanya mencakup persoalan pidana dan perdata, tetapi juga permasalahan hubungan industrial atau ketenagakerjaan.
Dalam pelaksanaannya, Posbankum akan menjadi ujung tombak pelayanan hukum di desa dan kelurahan dengan melibatkan paralegal yang telah mendapatkan pelatihan khusus. Para paralegal ini bertugas memberikan informasi hukum awal, membantu penyelesaian masalah secara sederhana, serta mengarahkan masyarakat ke layanan hukum lanjutan bila diperlukan.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa peresmian Posbankum merupakan wujud nyata dari semangat “Torang Samua Basudara”, yang menempatkan keadilan sebagai hak seluruh warga tanpa terkecuali. Menurutnya, negara harus hadir hingga ke tingkat paling bawah untuk memastikan setiap masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang setara.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menargetkan peningkatan capaian nasional dalam penguatan akses hukum. Target berikutnya adalah menjadi yang terbaik secara nasional pada agenda peresmian lanjutan oleh Presiden Republik Indonesia yang direncanakan berlangsung pada April 2026 mendatang.
Dengan hadirnya 1.839 Posbankum ini, diharapkan keadilan tidak lagi terasa jauh, melainkan semakin dekat dan nyata dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Utara dalam kehidupan sehari-hari. (jem)