Pemerintah dan DPRD Tomohon Sepakati Arah Pembangunan Tahun 2026 Berbasis Efisiensi dan Inovasi

TOMOHON-SM. Pemerintah Kota Tomohon memaparkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Jumat (24/10/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., bersama Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag. Hadir pula Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., serta jajaran Forkopimda dan pejabat pemerintah daerah.

Dalam pemaparannya, Wali Kota Caroll Senduk menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut, kata Wali Kota, bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan pijakan strategis yang menentukan arah pembangunan Tomohon tahun depan.

“KUA dan PPAS adalah instrumen filosofis yang memandu seluruh langkah pembangunan kita di tahun 2026, dalam upaya mewujudkan visi Tomohon maju, berdaya saing, dan sejahtera,”ujar Caroll Senduk.

Ia menambahkan, pemerintah daerah mengusung tema pembangunan tahun 2026, yakni ‘Memperkuat transformasi tata kelola, SDM berdaya saing, infrastruktur berwawasan lingkungan, dan ekonomi berkelanjutan’. Tema ini diharapkan menjadi fondasi bagi kesinambungan pembangunan di tengah dinamika ekonomi nasional maupun global.

Wali Kota menegaskan, arah kebijakan pendapatan daerah tahun 2026 akan difokuskan pada optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan efektivitas pengelolaan dana transfer dari pusat.

Strategi peningkatan PAD, lanjutnya, akan dilakukan melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi daerah, optimalisasi pajak hotel, restoran, dan penerangan jalan, serta pengembangan potensi baru di sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa sektor unggulan yang menopang posisi Tomohon sebagai destinasi wisata utama di Sulawesi Utara.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah melalui revisi peraturan daerah yang relevan, peningkatan koordinasi lintas lembaga, serta kemitraan dengan BUMD dan lembaga keuangan lainnya.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang diperoleh maupun dibelanjakan benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,”tegas Wali Kota.

Di sisi belanja, kebijakan tahun 2026 diarahkan secara selektif dan berorientasi hasil, dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan nilai manfaat (value for money). Program dan kegiatan prioritas akan difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik, pengendalian belanja operasional, serta penguatan mekanisme pengawasan dan evaluasi.

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa kebijakan pembiayaan daerah akan dijalankan secara hati-hati dan produktif untuk menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Ia berharap, melalui proses pembahasan bersama DPRD, rancangan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026 dapat menghasilkan postur anggaran yang tangguh, adaptif terhadap perubahan ekonomi, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Kita ingin APBD 2026 tidak hanya menjadi dokumen keuangan, tetapi juga instrumen pembangunan yang mampu melindungi daya beli masyarakat, mempercepat transformasi ekonomi, dan memperkuat fondasi kesejahteraan di Kota Tomohon,” pungkas Caroll Senduk.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Korwil BIN Tomohon Alfons Sumengge, S.S.T.P., perwakilan Kejari Tomohon, Kodim 1302 Minahasa, dan Polres Tomohon. (sob)