TOMOHON-SM. Upaya menertibkan kendaraan yang kerap parkir sembarangan di depan Rumah Sakit Bethesda Kota Tomohon kini justru menimbulkan persoalan baru. Meski sudah terpasang rambu larangan parkir, banyak pengendara yang tetap memarkir kendaraan di lokasi tersebut. Karena alasan itu kemudian pihak yang berwenang menambah pembatas berupa tali di sepanjang tepi jalan.
Namun, tali yang dipasang dengan jarak sekitar 1,5 meter dari trotoar justru membuat ruas jalan utama menjadi sempit. Ruang kosong di antara tali dan trotoar kini tidak dapat dilalui kendaraan, sehingga tampak seperti area parkir yang tidak terpakai dan menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
Salah satu warga, Reza Suratinoyo, menyayangkan cara penertiban itu.
“Sudah ada tanda larangan parkir, tapi karena banyak yang masih melanggar, ditambahlah tali pembatas. Sayangnya, jaraknya terlalu jauh dari trotoar, jadi malah bikin jalan makin sempit dan macet. Harusnya Dishub dan polisi bisa lebih bijak melihat kondisi lapangan,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025).
Menurut Reza, kawasan rumah sakit merupakan area vital yang semestinya memiliki akses lalu lintas lancar, bukan justru terbatas akibat penataan yang kurang tepat.
Sementara itu, pemerhati transportasi kota Boaz Wilar menilai bahwa langkah Dishub dan kepolisian dalam menegakkan aturan parkir sebenarnya sudah tepat dari sisi tujuan, namun pelaksanaannya perlu dievaluasi.
“Penertiban parkir memang harus dilakukan, tapi jangan sampai solusi yang dibuat malah menciptakan masalah baru. Penentuan jarak tali harus mempertimbangkan lebar jalan dan volume kendaraan. Kalau tidak dihitung dengan benar, dampaknya justru mengganggu mobilitas,” jelas Boaz.
Boaz menambahkan, peran Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon sangat penting dalam mengatur ketertiban sekaligus menjaga kenyamanan pengguna jalan.
“Petugas di lapangan perlu rutin melakukan pengawasan dan sosialisasi. Kalau pelanggaran tetap terjadi meski sudah ada rambu, berarti penegakan dan pengawasannya belum cukup kuat. Dishub dan Polantas bisa berkoordinasi untuk menertibkan parkir dengan cara yang lebih efektif, misalnya dengan patroli rutin, penertiban langsung, dan penyediaan area parkir alternatif di sekitar rumah sakit,” tambahnya.
Lebih lanjut Boaz menekankan bahwa langkah penertiban seharusnya juga diimbangi dengan pendekatan humanis dari petugas Dishub terhadap para pengendara.
“Petugas sebaiknya bisa melakukan pendekatan langsung kepada pengendara yang melanggar di lokasi, bukan hanya mengandalkan rambu atau tali pembatas. Tujuannya agar masyarakat lebih memahami aturan tanpa merasa ditekan. Selain itu, kawasan pusat kota harus tetap terlihat rapi dan nyaman, bukan semrawut karena pemasangan pembatas yang justru berpotensi membahayakan keselamatan,” jelasnya.
Ia juga menyarankan agar dilakukan peninjauan ulang posisi tali pembatas serta pemasangan marka jalan yang lebih jelas, sehingga pengguna jalan dapat memahami batas area larangan tanpa harus kehilangan sebagian besar ruang jalan.
“Penertiban harus tetap berjalan, tapi pendekatannya perlu teknis dan terukur. Jangan sampai niat baik untuk menertibkan justru membuat lalu lintas di kawasan rumah sakit jadi tersendat,” tutup Boaz. (sob)