TOMOHON-SM. Pemerintah Kota Tomohon kembali menegaskan komitmennya menciptakan ruang publik yang lebih sehat melalui penerapan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal ini mengemuka dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengawasan dan Penegakkan Perda KTR serta Pengendalian Tembakau yang ditutup oleh Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., di Grand Master Resort, Jumat (14/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Rumajar membacakan sambutan Wali Kota Tomohon yang menekankan bahwa hak masyarakat untuk menikmati udara bersih harus menjadi perhatian utama. Perda KTR, menurutnya, bukan hanya regulasi administratif, melainkan langkah nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan publik dari bahaya asap rokok dan konsumsi tembakau.
“Peraturan ini hadir untuk menciptakan ruang yang sehat, aman, dan nyaman sekaligus menekan munculnya perokok pemula,” demikian bagian dari sambutan yang dibacakan Wakil Wali Kota.
Meski demikian, pemerintah mengakui masih ada tantangan besar dalam pelaksanaannya. Sejumlah pelanggaran masih ditemukan di berbagai lokasi yang seharusnya menjadi kawasan bebas rokok, seperti fasilitas kesehatan, tempat kerja, rumah ibadah, lembaga pendidikan, hingga angkutan umum. Karena itu, Monev dianggap penting untuk menilai efektivitas kebijakan, memetakan kendala, dan merumuskan langkah perbaikan.
Wali Kota melalui sambutan tersebut juga meminta agar kegiatan ini tidak berhenti sebagai formalitas tahunan. Ia mengharapkan forum ini menjadi ruang evaluasi yang jujur dan solutif, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor—baik pemerintah, masyarakat, akademisi, hingga aparat penegak hukum.
Pemerintah Kota Tomohon, lanjutnya, akan terus mendorong perubahan perilaku masyarakat terhadap kebiasaan merokok. Edukasi dan kesadaran publik dinilai menjadi kunci keberhasilan Perda KTR. “Penegakan aturan tidak dimaksudkan untuk menghukum, melainkan melindungi dan mendidik,” tegasnya.
Pada penutupan kegiatan, apresiasi diberikan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengawasan serta penegakkan kebijakan ini. Pemerintah berharap langkah bersama ini semakin memperkuat visi menjadikan Tomohon sebagai kota yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr. John Lumopa, M.Kes., Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rulli Tumanduk, S.K.M., M.Kes., para narasumber, peserta, serta jajaran perangkat daerah terkait. (sob)