TOMOHON-SM. Duka mendalam dan rasa kecewa masih menyelimuti keluarga Pungus-Telah, lima bulan setelah insiden keracunan makanan massal yang terjadi pada 5 Maret 2025, dalam sebuah acara pernikahan di Kelurahan Matani Satu, Kota Tomohon. Insiden tragis ini menewaskan salah satu undangan, John Pungus, yang merupakan ayah dari Pingkan Pungus.
Pingkan, yang juga hadir dalam acara pernikahan tersebut, mengungkapkan bahwa dirinya adalah orang pertama yang mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan yang disajikan. Tak lama setelah itu, sejumlah tamu lainnya juga mengalami keluhan serupa. Kondisi John Pungus memburuk dan akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada 11 Maret 2025 pukul 16.05 WITA di RSUP Prof. Kandou Manado.
Keluh kesah serta kekecewaan mendalam disampaikan Pingkan Pungus dalam wawancara bersama wartawan swaramedia.com. Dirinya menyoroti lambannya proses penyelidikan serta sejumlah kejanggalan yang menurutnya belum mendapat penanganan serius.
“Lima bulan berlalu dengan harapan kasus ini bisa tuntas, tapi hasilnya nihil. Banyak kejanggalan dalam proses penyelidikan. Hasil medical resume sudah jelas, tapi terus ditarik ulur. Mungkin karena bukti terlalu kuat, hingga ada usaha untuk mendiamkan kasus ini,” ujarnya.
Pingkan menyebut bahwa sejak ayahnya meninggal dunia di RSUP Kandou, tidak ada satu pun anggota kepolisian yang datang untuk mengonfirmasi atau menangani proses autopsi. Hanya lurah setempat yang menghubungi keluarga melalui telepon.
Pada 12 Maret 2025, pihak keluarga menandatangani berita acara penolakan autopsi, namun disertai komitmen dari sang ibu, Pingkan, dan suaminya untuk tetap proaktif dalam penyelidikan, termasuk apabila nantinya dibutuhkan pembongkaran makam almarhum.
Kemudian pada akhir Maret, keluarga Pungus-Telah secara resmi menunjuk kuasa hukum untuk menangani kasus tersebut dan menyerahkan seluruh proses kepada jalur hukum. Namun menurut Pingkan, sejak April hingga Juli 2025, penyelidikan berjalan sangat lambat, bahkan mulai menunjukkan tanda-tanda tidak transparan.
“Dalam proses gelar perkara saja, seolah-olah ada yang ditutup-tutupi. Kami hanya meminta keadilan yang seadil-adilnya. Sudah cukup lima bulan kami diam dan bersabar. Harus ada pihak yang bertanggung jawab. Kami mengutuk keras pelaku keracunan makanan yang menyebabkan musibah ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus keracunan yang merenggut nyawa John Pungus dan mengakibatkan beberapa orang undangan lainnya mengalami gejala serupa.
Keluarga besar Pungus-Telah berharap agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja dan proses hukum dapat berjalan secara transparan, serta tidak ada upaya untuk melindungi oknum yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. (sob)