TOMOHON, swaramedia.com – Penggunaan fasilitas layanan perbankan untuk mendukung Program Smart City serta tata kelola sampah berbasis masyarakat guna pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Bank Sampah dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.
Walikota Caroll JA Senduk, SH atas nama Pemerintah Kota Tomohon melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Tomohon, bertempat di Mangatasik Tombariri Kabupaten Minahasa, Selasa (4/10/2022).
Kesepakatan dilakukan dalam kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulut dengan Bank BNI, serta PKS Smart Province dan PKS Smart City dengan instansi terkait.
Walikota berharap “Lewat kerjasama ini, akan memunculkan efek ekonomi yang besar untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon” tutur Caroll Senduk.***
( red )
You must be logged in to post a comment.