Pemkab Minahasa Gandeng Media Guna Maksimalkan Penyebar-luasan Informasi Publik dari Pemerintah Desa

Minahasa, SMC – Tak bisa disangkal, salah satu indikator berhasilnya pelaksanaan pelayanan publik setiap daerah bagi masyarakatnya adalah teracik dengan apiknya program pemerintahan mulai dari tingkat desa. Selaras dengan itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa terus memaksimalkan upaya penyebarluasan informasi publik berupa program-program dari Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada di daerah ini.

Kebijakan itupun distrategikan dalam bentuk kerjasama dengan penyedia jasa media, sebagaimana telah terjalin dengan sangat baik selama beberapa tahun terakhir ini. dan guna lebih memaksimalkan upaya tersebut di tahun 2023 ini, Pemkab Minahasa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali akan memfasilitasi dan melaksanaannya, dan akan mengawalinya dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS)

Kepala Dinas PMD, Drs Arthur Palilingan mengatakan bahwa kerja sama tersebut telah berlangsung selama dua tahun, dan akan berlanjut di tahun 2023. “Kerja sama antara pemerintah desa dan media di usulan Bapak Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Dr (Hc) Robby Dondokambey SSi MM MAP (ROR-RD). Jadi, sebagai dinas terkait, PMD harus memfasilitasi kerja sama ini. Dan kerja sama ini akan berlangsung terus menerus,” katanya kepada wartawan.

Lanjut dikatakannya, kerja sama ini dilakukan dalam bentuk memorandum of understanding atau MoU. ’’Dimana pemerintah desa sebagai pihak pertama. Dan media sebagai pihak kedua. Anggarannya sudah tertata di alokasi dana desa setiap tahunnya. Jadi, tidak ada alasan lagi pemerintah desa tidak memasukan anggaran tersebut,” tegasnya.

Arthur juga menuturkan bahwa tujuan kerja sama ini adalah untuk mempublikasikan dan mensosialisasikan semua program kegiatan desa melalui media. “Baik itu proyek pekerjaan fisik, non fisik maupun kegiatan-kegiatan yang bersifat kemasyarakatan. Dengan tujuan agar masyarakat bisa mengetahui kegiatan-kegiatan pemerintah desa,” ujar Palilingan.

Sementara itu, Kadis Kominfo Minahasa, Maya Kainde SH MAP, mengatakan bahwa MoU antara pemerintah desa dan media akan segera dilakukan. “Saat ini draf perjanjian kerja sama sudah dibuat. Tinggal dibagikan ke pemerintah desa dan media untuk dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama,” katanya.

Namun begitu, lanjut Kainde, media yang akan bekerja sama dengan pemerintah desa. Adalah media atau wartawan yang meliput di Pemerintah Kabupaten Minahasa, jadi tidak melihat siapa Wartawannya dan dari Media mana, tapi yang dinilai tentunya adalah Wartawan dan Media yang aktif di Kabupaten Minahasa,’’ tutur Kainde.

“Nanti setiap media atau wartawan akan melakukan peliputan di desa yang ada kerja sama. Tapi ingat, hanya media yang aktif di Minahasa yang bisa direkomendasikan bekerja sama dengan pemerintah desa, sebab seluruh Media yang aktif selama ini, itu sudah terdata di Dinas Komunikasi Infomatika (Kominfo) Minahasa,” tegasnya.(Jeffrie RM)


Comments

Leave a Reply