Penertiban Terhadap Fasilitas Publik, Pontoh : Tetap Membangun Sinegritas Dari Pemerintah Setempat Dan Dinas Terkait

Sangihe, SMC – Beberapa Fasilitas publik terpantau sudah digunakan menjadi tempat usaha untuk menyambung hidup dan mencari nafkah warga masyarakat Baik itu akses jalan, trotoar, selokan.

Menyikapi situas ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPolPP) dan Kebakaran Daerah, Threenov Toufanus Ponto, SH menjelaskan bahwa hal ini bisa diminimalisir dengan adanya kerjasama dari Pemerintah di lingkungan terdekat.

“Tentunya sejauh ini Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Daerah tidak berjalan sendiri dalam implementasi tugas pokok dan fungsi yang ada, Tetap membangun sinegritas komunikasi dengan pemerintah setempat dan dinas terkait, ketika sinegritas ini terbangun paling tidak kami bisa meminimalisir berbagai persoalan yang menjadi pemicu gangguan ketentraman ketertiban umum dimasyarakat”. jelas Pontoh, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (15/3).

Menurut Pontoh, alangkah baiknya kerja sama dari Pemerintah setempat dan Dinas terkait.
Ketika hal ini menjadi satu persoalan tentunya dialamatkan ke Satpol PP dan Kebakaran Daerah.

“Tapi sesungguhnya pengawasan awal itu menjadi tanggung jawab bersama dari Pemerintah setempat, jika dari awal sudah dilakukan pencegahan untuk tidak melakukan atau menggunakan fasilitas publik sebagai tempat usaha, pastilah tidak akan menjamur seperti sekarang ini,”tuturnya

Lebih lanjut dirinya memintah demi menghindari gesekan dan benturan mungkin akan terjadi ketika akan dilakukan penertiban dilokasi fasilitas umum yang menjadi tempat usaha oleh warga setempat, agar Pemerintah setempat melakukan pengawasan dan penjelasan kepada warga bahwa ada beberapa fasilitas publik yang menjadi sarana umum untuk tidak dijadikan tempat usaha.

“Masyrakat harus diberi pemahaman tentang penggunaan fasilitas umum atau akses untuk orang banyak sesuai dengan peruntukannya bukan untuk kepentingan pribadi,”Tutup Pontoh

( R i j a n y )


Comments

Leave a Reply