Walikota Tomohon Serahkan LKPD Unaudited T.A 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan

Tomohon, SMC – Walikota Tomohon, Caroll J.A Senduk SH menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut, di ruang pertemuan Kantor BPK Perwakilan Sulut, Manado (03/03/2023). Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua BPK Perwakilan Sulut Arief Fadillah SE MM CSFA, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima.

Doketahui, penyerahan LKPD dilakukan setelah Pemerintah Kota Tomohon selesai menjalani audit interim atau audit pendahuluan dari BPK RI, dan penyerahan saat ini bersamaan dengan beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya yakni Kabupaten Bolsel, Kepulauan Talaud, dan Minahasa. Kota Tomohon adalah salah satu Kota di Sulawesi Utara yang pertama menyerahkan LKPD Unaudited kepada pihak BPK.

Ketua BPK Perwakilan Sulut dalam sambutannya mengatakan, Penyerahan LKPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah. “Kami mengapresiasi atas upaya dan kerja keras yang dilakukan Pemerintah Daerah saat ini atas penyampaian LKPD secara tepat waktu,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Tomohon Caroll Senduk mengatakan BPK Perwakilan Sulut telah melakukan audit pendahuluan sebelum dilakukan pemeriksaan terinci, dan telah berjalan baik. Hal ini tentu ada kerjasama, dukungan yang baik dari seluruh Perangkat Daerah Pemerintahan Kota Tomohon, dan hal ini juga patut diapresiasi.

“Berharap Pemkot Tomohon kembali memperoleh penilaian yang baik atas hasil pemeriksaan kaitan dengan pengelolaan keuangan dan terus mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI yang sebelumnya memperoleh WTP 9 kali berturut-turut,” ujar Caroll.

Hadir mendampingi Walikota, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang SH MH, Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi bersama unsur terkait lainnya.(sob)