TOMOHON-SM. Pemerintah Kota Tomohon, lewat Inspektorat Daerah Kota Tomohon, menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan, Rabu 30/5/2024.

Wali Kota Tomohon, Caroll J.A Senduk SH, yang hadir dalam kegiatan tersebut, mempertegas kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam jajaran Pemerintah Kota Tomohon, agar segera tuntaskan temuan BPK-RI soal administrasi.

“Pada tanggal 8 Mei 2024, Kota Tomohon menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 11 kalinya, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun 2023. Hal ini menjadi kebanggaan bagi kita semua” kata Wali Kota.

Dirinya menjelaskan bahwa, untuk mempertahankan predikat WTP, merupakan tanggung jawab setiap OPD, agar setiap tahun bisa terus meraihnya.

Terkait dengan 13 temuan administrasi dalam LHP, Wali Kota meminta kepada OPD terkait agar segera berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Tomohon untuk diselesaikan.
“Saya berharap kepada Kepala Perangkat Daerah untuk menyeriusi tindak lanjut di Perangkat Daerah masing-masing agar status tindak lanjut rekomendasi BPK-RI untuk Kota Tomohon akan mengalami peningkatan sehingga bisa mendapatkan penilaian positif” tegasnya. (sob)