TOMOHON-SM. Bertempat di ruang rapat TUP Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring S.E, M.E, menghadiri kegiatan penyerahan hadiah kepada wajib pajak dan Instansi Pemungut Pajak Daerah, Kamis 15/5/2025.
Pemberian hadiah ini, berdasarkan tingkat kepatuhan dan penggunaan kanal pembayaran digital Tahun 2025.
Bersama dengan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Roring menyerahkan insentif pajak daerah kepada tiga kelurahan, masing-masing kelurahan Kakaskasen Dua, Kakaskasen Satu, dan Lansot.
Insentif juga diberikan kepada wajib pajak untuk pajak PBJT atas jasa makanan dan minuman kepada Red Herbs, serta pajak PBJT jasa hiburan kepada New Mahoni.
Roring menjelaskan bahwa insentif ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rakornas P2DD tahun 2024.
“Kami berharap para wajib pajak terus menggunakan kanal digital dalam pemungutan dan pembayaran pajak daerah” ujar Sekot.
Apresiasi diberikan Roring kepada Bank Indonesia atas dukungan dalam memperluas digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Kota Tomohon, sembari berharap agar kerja sama ini terus terjalin dengan baik.
Turut hadir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Drs. Gerardus Mogi bersama jajaran.(sob)