Senduk Tegaskan Komitmen Pemerintah Kota Dalam Pemenuhan Hak Anak

TOMOHON-SM. Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk S.H bersama Wakil Wali Kota Sendy G.A Rumajar S.E, M.I.Kom, mengikuti verifikasi lapangan secara hybrid, dalam rangka Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025, yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA) melalui Deputi Koordinasi Pemenuhan Hak Anak Wilayah I, di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon, Kamis (5/6/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon menyampaikan dengan penuh ketegasan mengenai komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian PPPA atas pelaksanaan verifikasi lapangan ini. Ini adalah kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen memenuhi hak-hak anak agar mereka dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal, serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi” ucapnya.

Lebih lanjut, Caroll menyampaikan bahwa pembangunan Kota Layak Anak, merupakan sistem yang mengintegrasikan kebijakan, program, dan kegiatan berbasis hak anak secara berkelanjutan oleh pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha.

“Pemerintah Kota Tomohon telah mengambil berbagai langkah konkret antara lain, Menetapkan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kota Layak Anak dan membentuk Gugus Tugas Kota Layak Anak lintas sektor” ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa dengan melaksanakan intervensi stunting melalui 8 aksi konvergensi saat ini, angka stunting di Kota Tomohon adalah 18 anak dari 4.232 atau (0,42%) dengan prevalensi 10,8, terendah di Sulawesi Utara.

Diakhir sambutannya, Wali Kota mengatasnamakan Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan terima kasih atas pendampingan dan arahan yang terus diberikan oleh Kementerian PPPA, sehingga Kota Tomohon sendiri telah menerima penghargaan Kota Layak Anak dengan predikat Pratama pada tahun 2018, 2019, dan 2021, serta predikat Nindya pada tahun 2022 dan 2023.

“Kami berharap proses verifikasi ini berjalan lancar dan memberi hasil yang terbaik. Kami juga terbuka terhadap saran dan masukan dari tim verifikator sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Forkopimda Tomohon, Ketua TP-PKK Kota Tomohon, drg Jeand’arc Senduk-Karundeng, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, sejumlah kepala SKPD terkait, serta unsur masyarakat pemerhati hak anak.