Pemkot Tomohon Finalisasi Laporan BMD 2025, Dorong Tata Kelola Aset yang Akuntabel

Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Finalisasi Laporan Barang Milik Daerah (BMD) Unaudited Tahun Anggaran 2025, Selasa (3/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel The Sentra Manado.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, aset daerah tidak hanya sebatas catatan administrasi, melainkan sumber daya strategis yang harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, kegiatan finalisasi laporan BMD Tahun Anggaran 2025 bertujuan untuk menjamin akurasi dan kelengkapan data BMD, baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik aset. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk menyelaraskan data BMD, mengidentifikasi serta menyelesaikan permasalahan pencatatan, sekaligus meningkatkan kualitas penatausahaan aset daerah yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan.

“Pengelolaan Barang Milik Daerah yang baik akan sangat mendukung pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah. Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bidang Pengelolaan BMD beserta seluruh jajaran yang telah mendukung dan mengoordinasikan kegiatan ini hingga dapat terlaksana dengan baik.

Sekretaris Daerah menambahkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Tomohon tengah menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Oleh karena itu, ia berharap pelaporan BMD dapat diselesaikan lebih awal, mengingat laporan tersebut merupakan bagian penting dalam penyusunan laporan keuangan daerah.

Melalui kegiatan ini, Sekretaris Daerah berharap seluruh perangkat daerah dapat berkontribusi dalam mewujudkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon yang berkualitas serta mampu memperoleh opini audit yang semakin baik dari tahun ke tahun. Ia juga mengharapkan dukungan maksimal dari para narasumber yang berasal dari Universitas Indonesia agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan optimal.

“Kepada seluruh peserta, saya mengajak untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai sarana dalam penyusunan Laporan Barang Milik Daerah untuk LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025, sehingga dapat diselesaikan dengan lebih cepat, efektif, dan efisien,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan harapan agar Pemerintah Kota Tomohon dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya pada Tahun 2026. Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan Finalisasi Laporan Barang Milik Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2025 secara resmi dibuka.

Kegiatan ini dihadiri oleh para narasumber dari Universitas Indonesia, yakni Rifqie Azizurahman, Ubaid Alfian Wildy, dan Rafi Ahmad Fauzi selaku tim ahli, Kepala Bidang Pengelolaan BMD Kota Tomohon Sjanet Golioth, S.E., beserta jajaran, para Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, serta para Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu OPD se-Kota Tomohon.