TOMOHON-SM. Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. bersama Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. meninjau langsung pembangunan bantuan rumah layak huni dari Pemerintah Kota Tomohon, Senin (9/2/2026).
Peninjauan dilakukan di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, tepatnya di kediaman keluarga Bapak Stenly Mogi-Piay, yang sebelumnya menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Bantuan tersebut merupakan program Pemerintah Kota Tomohon berupa bantuan sosial berbentuk barang bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini masuk dalam skema bantuan stimulan rumah swadaya yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Tomohon Nomor 213 Tahun 2025.
Dalam program ini, Pemerintah Kota Tomohon memberikan bantuan pembangunan satu unit rumah baru kepada 20 penerima yang telah memenuhi kriteria sebagai masyarakat berpenghasilan rendah dan membutuhkan hunian layak.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa program bantuan rumah layak huni merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang aman dan sehat.
Turut hadir dalam kegiatan peninjauan tersebut Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon Joice Taroreh, S.T., M.Si., Kepala Dinas Sosial, serta Lurah Kakaskasen Dua.
Pemerintah Kota Tomohon berharap program ini dapat memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan berbasis kebutuhan warga. (sob)