SWARAMEDIA.COM – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Wisma Negara Bumi Beringin, Selasa (17/3/2026).
Dalam arahannya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa FKDM memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas daerah. Sebagai forum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, FKDM diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di daerah.

“FKDM ini memiliki keterkaitan erat dengan badan intelijen dan Kesbangpol dalam rangka kewaspadaan. Tupoksi utamanya adalah deteksi dini. Pemerintah sangat bergantung pada informasi dari FKDM karena anggotanya tersebar hingga ke pelosok desa,” ujar Gubernur.
Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran FKDM untuk membangun jaringan kerja yang kuat hingga ke tingkat lurah dan kepala desa. Menurutnya, pengurus FKDM harus mampu menjadi “mata dan telinga” gubernur dalam merespons berbagai potensi permasalahan di lapangan.
“Networking kalian harus sampai ke tingkat bawah. Kalian adalah mata dan telinga Gubernur. Jika ada potensi masalah, harus segera dicegah. Ibarat api, padamkanlah saat masih kecil sebelum membesar,” tegasnya.
Selain menekankan aspek kewaspadaan, Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas organisasi. Ia menegaskan FKDM tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis dalam bentuk apa pun.

“FKDM harus netral. Saya tidak mau organisasi ini dijadikan alat politik dalam bentuk apa pun. Selain itu, setiap pengurus harus berhati-hati dalam berucap dan bertindak, karena setiap pernyataan kalian bisa dianggap sebagai representasi kebijakan Gubernur,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua FKDM Sulawesi Utara, Stevi Sumampow menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalankan amanat tersebut. Ia mengatakan kepengurusan FKDM akan segera diperluas hingga ke tingkat kabupaten dan kota guna memperkuat sistem kewaspadaan dini di daerah.
“Kami siap menjalankan arahan Pak Gubernur sesuai tupoksi yang ada. Koordinasi dengan satuan kerja terkait akan terus kami perkuat agar FKDM Sulut bisa menjadi organisasi unggulan dalam menjaga keamanan daerah,” ujarnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan FKDM Sulut tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan suasana daerah yang aman, kondusif, dan damai. (jem)