TOMOHON-SM. Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, pada 13 Mei 2026.
Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., didampingi Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edy Suryanto serta Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Andi Tenri Abeng.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Tomohon bersama Kepala Kantor ATR/BPN Kota Tomohon menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Penandatanganan komitmen tersebut juga dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Utara bersama Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Utara, serta para wali kota dan bupati bersama kepala ATR/BPN kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Komitmen bersama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang yang memiliki peran strategis dalam mendukung investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, KPK RI, dan ATR/BPN, diharapkan berbagai potensi permasalahan dalam pengelolaan pertanahan dapat diminimalkan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Inspektur dan Kepala Badan Keuangan Provinsi Sulawesi Utara, para Sekretaris Daerah kabupaten/kota, serta para Inspektur dan Kepala Badan Keuangan dari seluruh daerah di Sulawesi Utara.
Kehadiran Pemerintah Kota Tomohon dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan korupsi serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dalam rangka mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (sob)