Bapemperda DPRD Tomohon Konsultasi ke Kemenkum Sulut Bahas Propemperda

TOMOHON-SM. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menerima kunjungan konsultasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Tomohon (Bapemperda) terkait pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut Hendrik Pagiling.

Dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto menekankan pentingnya Propemperda sebagai instrumen perencanaan dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Menurutnya, Propemperda berfungsi sebagai alat kontrol bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam merancang serta menetapkan peraturan daerah.

“Pada tahap harmonisasi, kesesuaian antara Propemperda dengan materi muatan Ranperda menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi,” ujar Apri Listiyanto yang didampingi tim perancang peraturan perundang-undangan.

Kunjungan konsultasi tersebut dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Tomohon Feky Kosmas Rumondor, Wakil Ketua Abraham Wakas, serta anggota Bapemperda yakni Djemmy Sundah, Syalom Mokorimban, Vonny Mongdong, dan Jeand’arc Mamahit.

Turut hadir pula Tim Ahli Bapemperda Boaz Wilar serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (sob)