Baru Berdiri, DPD Permesta Sulut Sudah Diguncang Kisruh Internal

MANADO-SM. Dinamika internal langsung mengguncang tubuh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Permesta Sulawesi Utara, meski baru tiga bulan berdiri sejak resmi dilantik pada 27 Mei 2025 oleh Ketua Umum DPP Permesta, Angelica Tengker.

Kisruh itu mencuat setelah Sekretaris DPD Permesta Sulut, Edwin Palandeng, dicopot dari jabatannya tanpa pemberitahuan resmi. Kepada wartawan, Edwin mengaku terkejut ketika menerima surat pemberhentian yang ditandatangani Ketua DPD Permesta Sulut, Abram Tangka.

Menurut Edwin, terdapat kejanggalan dalam dokumen tersebut. Surat itu bertanggal 2 Agustus 2025, namun di dalamnya tercantum rapat pleno pengurus pada 30 Agustus 2025. “Ini jelas manipulasi. Tidak sesuai dengan AD/ART Permesta dan hanya ulah oknum-oknum yang ingin melengserkan saya,” tegas Edwin melalui sambungan telepon.

Ia menambahkan, keberatan resmi sudah dilayangkan kepada Ketua Umum DPP Permesta, Angelica Tengker, serta Sekjen DPP Permesta, Izer Lisangan. Edwin menilai langkah pencopotan dirinya tidak sah dan mencederai semangat kebersamaan dalam organisasi.

“DPD Permesta Sulut ini belum seumur jagung, tapi sudah dirusak dengan manuver yang tidak sehat. Sangat disayangkan,” ujarnya.

Edwin juga mengingatkan peran dirinya sejak awal pembentukan DPD Permesta Sulut. Ia mengklaim turut mempelopori berdirinya organisasi ini bahkan merekomendasikan Abram Tangka sebagai ketua. “Tapi sekarang seperti kacang lupa kulitnya. Kalau organisasi tidak lagi taat pada AD/ART, bagaimana bisa menertibkan oknum-oknum di dalamnya? Ini hanya akan merusak citra Permesta,” tutupnya.

Kisruh dini yang melanda DPD Permesta Sulut kini menjadi sorotan publik. Apakah konflik ini berakhir dengan rekonsiliasi atau semakin membuka jurang perpecahan, masih harus ditunggu langkah penyelesaian dari DPP Permesta.