MINAHASA-SM. Warga Desa Kalasey Satu, dibuat geger dengan dugaan kasus pelecehan sexual yang terjadi pada hari Kamis, 5/8/2024.
Ruben Kalalo (RK) warga masyarakat Desa Kalasey Satu, dilaporkan oleh Amelia Kapaya (AP) kepada kepala jaga 5 Desa Kalasey Satu, dengan tuduhan telah melakukan pelecehan sexual terhadap anaknya Anabel Tonggari (AT) 10 tahun, pada hari Kamis, 5 September sekitar pukul 14.00 wita.
Kejadian tersebut sempat menghebohkan warga sekitar dan di viral kan oleh beberapa orang yang hadir di rumah RK lewat media sosial saat didatangi kepala jaga, dua orang anggota Kepolisian dan Babinsa Desa Kalsey Satu.
Saat hadir di rumah RK untuk meminta klarifikasi, RK pun segera menceritakan kejadian yang telah terjadi soreh hari itu.
Menurut RK, pada soreh hari itu AT datang ke warungnya bersama seorang temannya bernama Boy (6) hendak membeli aqua gelas. Namun saat dirinya mengambil 2 gelas aqua, AT meminta RK untuk menggantinya dengan energen sachet. Saat RK memberikan satu bungkus energen, ternyata AT tidak memiliki uang untuk membayar dan meminta RK untuk memberikan energen secara gratis. ” kita ndak ada doi om Ben, kase bonus jo kwa ” kata RK menirukan permintaan AT.
Mendengar permintaan AT, sontak saja RK yang saat itu sedang bersama istrinya di warung mengatakan sebaiknya jangan datang ke warung kalau tidak bawah uang, lagipula AT sudah sering meminta di warung, dan beberapa kali diberikan oleh istri RK.
Merasa kecewa karena permintaannya tidak di turuti oleh RK, AT segera duduk di depan warung sambil merengek dan memaksa RK untuk memberikan energen yang dimintanya.
Melihat AT merengek didepan warung, RK segera menghampirinya dan berkata “Om Ben ada ba jual ini, masa ngana cuma mo datang ba minta” tutur RK mengisahkan.
Saat itu pula, RK sempat menanyakan kepada AT, kalau dia pernah melihat orang yang mengambil uang receh yang disimpan RK di dalam dus.
Mendengar pertanyaan RK, AT langsung beranjak dari tempat duduk, dan lari menuju rumahnya tanpa memberikan jawaban atas pertanyaan RK.
“Beberapa jam setelahnya, saat saya bersama istri sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti misa bersama Paus Fransiskus lewat live streaming, tiba-tiba datanglah kepala jaga 5, Tinus Kaluntas bersama dengan keluarga AT, dua orang yang diduga anggota Kepolisian dan Babinsa Desa Kalasey Satu” tutur Ruben.
Maksud kedatangan mereka lanjutnya, untuk meminta klarifikasi mengenai apa yang telah dilaporkan oleh AP, namun RK meminta kepada Kepala Lingkungan untuk menghadirkan AP dan AT.
Upaya Restorative Justice pun di tempuh oleh Kepala Lingkungan dan kedua orang yang diduga anggota kepolisian dengan mempertemukan RK dan AK sebagai pelapor.
Saat ditanya kepada AT mengenai apa yang terjadi sebenarnya, terkesan ada tekanan dari AP ibu korban, dengan mengatakan “bicara jo Anabel, jangan sampe mama mo maso penjara.”
Saya dan istri saya, juga meminta kepada AT untuk berbicara jujur dan tidak perlu takut, namun karena begitu kuatnya tekanan dari ibunya, dengan suara terbata-bata AT mengatakan bahwa benar saya telah melakukan pelecehan terhadapnya, dengan cara menindihnya di tempat duduk.
Mendengar keterangan AT, istri saya langsung membantahnya dengan berkata “Bohong…!! mana mungkin suami saya melakukan hal itu di depan saya, karena saya ada di dalam warung bersama dengan dia”
Namun setelah ditanya apakah RK menyentuhnya, AT dengan tegas menjawab “Ndak, Om Ben nyanda’ pegang pa kita”
Sungguh keterangan yang sangat berbelit-belit dan terkesan ada kebohongan karena takut di tekan oleh ibunya.
Dengan adanya kejadian ini, saya menganjurkan kepada keluarga AT agar segera membuat laporan resmi di kantor Polisi, dan saya siap untuk bertanggung jawab apabila saya terbukti telah melakukan pelecehan. Namun apabila ini hanyalah tuduhan dan fitnah, saya akan menuntut balik keluarga AT, terlebih khusus AP yang telah mencemarkan nama baik saya lewat media sosial, karena akibat perbuatan AP saya telah mengalami kerugian inmaterial serta nama baik keluarga saya telah tercemar jelas RK.
RK juga sangat menyesali perbuatan salah satu oknum Polisi dari Polsek Pineleng, yang telah melakukan siaran langsung saat itu.
“Seharusnya untuk menghormati azas praduga tak bersalah, janganlah buat siaran langsung di medsos karena laporan ini belum tentu kebenarannya. Mari kita sama-sama menghargai proses hukum yang akan ditempuh” tandas RK yang dikenal baik dalam pergaulan sosial dan Gereja. (jem)