Biaya 0 Rupiah juga berlaku mana kala penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) Tahun 2024 dinobatkan kepada Ketua TP PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk-Karundeng pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 di Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Lanjutnya, dalam proses pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah atau organisasi yang berhak memenuhi persyaratan dilakukan dengan cermat dan teliti.

Mekanismenya mengacu pada Surat Edaran Kepala BKKBN Nomor 8 Tahun
2023 tentang Tata Cara Pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda
Penghargaan Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga
Berencana (Bangga Kencana).
Selanjutnya Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara menetapkan Tim
Teknis Pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan.
Tim Teknis Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan verifikasi, validasi dan penilaian secara selektif berdasarkan indikator dan bobot penilaian yang ada dalam lampiran Surat Edaran Kepala BKKBN.

Hasil penilaian dibuat Berita Acara Hasil Penilaian (BAHP) dan telah ditandatangani oleh seluruh Tim Penilai Provinsi.

“Tim Teknis mengirimkan Kelengkapan berkas usulan Tanda Penghargaan Manggala Karya Kencana dalam bentuk softfile copy kepada Kepala BKKBN c.q Direktorat Advokasi dan Hubungan Antar Lembaga-Kedeputian Bidang ADPIN BKKBN melalui email paling lambat tanggal 15 Maret 2024, sesuai tahapan proses pelaksanaan,” pungkasnya. (sob)