Swaramedia, Tomohon – WaliKota Caroll Joram Azarias Senduk, SH, menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) WaliKota Tomohon Tahun Anggaran 2021.
Diketahui, Peripurna ini dirangkaikan dengan pembentukan panitia khusus rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kota Tomohon tahun 2020 – 2024 dan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang sistem penyelenggaraan yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah,SE., dan di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene dan Erens D. Kereh, AMKL., yang bertempat di Balai Pertemuan Umum Kelurahan Tumatangtang, Selasa 19 April 2022.
Dalam sambutannya WaliKota Tomohon mengatakan sesuai dengan pasal 69 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah, dan pada pasal 71. Dimana LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan sejak berakhirnya tahun anggaran dan dibahas bersama DPRD untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal ini juga sesuai dengan amanat Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, bahwa LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
“Patut kami akui, bahwa kemajuan pembangunan di Kota Tomohon ini merupakan hasil sinergitas yang baik, antara pemerintah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat Kota Tomohon. berbagai keberhasilan pembangunan baik sarana-prasarana pertanian, jalan, air bersih, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, pembangunan sapras di kelurahan, fasilitasi terhadap investasi adalah kerja sama yang sinergis dan harmonis juga sebagai bukti bagaimana komitmen pemerintah Kota Tomohon dalam upaya untuk meningkatkan percepatan pembangunan di berbagai sector,” urai Walikota seraya menambahkan bahwa pencapaian ini juga terasa sempurna ketika kita pemerintah dan masyarakat mendapatkan penghargaan pengelolaan keuangan terhadap lkpd pemerintah Kota Tomohon dari badan pemeriksa keuangan republik indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama beberapa tahun berturut-turut.
Rapat Peripurna DPRD ini dihadiri juga oleh sekretaris daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE.,ME., beserta jajaran.(sob)
You must be logged in to post a comment.