TOMOHON-SM. Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kota Tomohon (Dekranasda) bersama DPRD Kota Tomohon mendorong lahirnya regulasi serta kebijakan penggunaan batik lokal sebagai upaya memperkuat identitas daerah.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di ruang rapat DPRD Tomohon, Selasa (3/3/2026). Pertemuan dipimpin Ketua Umum Dekranasda Jeand’arc Senduk-Karundeng dan diterima Ketua Komisi III DPRD Maria H. Pijoh bersama jajaran anggota.
Dalam pertemuan tersebut, Dekranasda memaparkan evaluasi program kerja periode 2020–2025 sekaligus rencana strategis lima tahun ke depan, dengan fokus pada penguatan sektor kerajinan dan pengembangan Batik Tomohon sebagai ciri khas daerah.
Jeand’arc Senduk-Karundeng menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendataan pelaku UMKM di Kota Tomohon, mulai dari pengrajin bambu, batik, hingga berbagai produk kriya. Selain itu, sejumlah pelatihan peningkatan kapasitas dan promosi produk juga telah dilaksanakan melalui berbagai kegiatan daerah.
“Salah satu program kami adalah lomba desain Batik Tomohon bekerja sama dengan PKK. Ini menjadi langkah awal membangun ciri khas batik daerah yang merepresentasikan budaya dan potensi lokal,” ujarnya.
Saat ini, pelatihan membatik tengah berlangsung di Michino Eki Pakewa dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi, meskipun masih menghadapi keterbatasan anggaran.
Ke depan, Dekranasda bersama PKK berencana memperluas pelatihan hingga ke desa-desa dengan target membentuk sentra produksi Batik Tomohon. Sentra tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pasar lokal sekaligus menjadi cendera mata khas bagi wisatawan.
Selain itu, Dekranasda juga mengusulkan kebijakan penggunaan Batik Tomohon setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pelajar di Kota Tomohon sebagai upaya meningkatkan kebanggaan terhadap produk lokal serta mendorong perputaran ekonomi pengrajin.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Tomohon menyatakan dukungan penuh. Ketua Komisi III Maria H. Pijoh bersama anggota Syaloom Mokorimban, Rocky A. Polii, dan Veybie Simbar menyatakan kesiapan mengawal pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Batik Tomohon.
Menurut Pijoh, keberadaan batik khas daerah tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi, tetapi juga memperkuat identitas daerah serta mendukung sektor pariwisata.
“Dengan produk unggulan berupa batik khas, Tomohon diharapkan memiliki cendera mata resmi bagi tamu dan wisatawan,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan visi Wali Kota Caroll J. A. Senduk dalam mendorong Kota Tomohon sebagai kota pariwisata yang ditopang oleh penguatan ekonomi kreatif dan kerajinan lokal.
Audiensi ini diharapkan menjadi awal sinergi yang lebih kuat antara Dekranasda dan DPRD dalam mendorong kebijakan strategis bagi kemajuan UMKM, pelestarian budaya, serta peningkatan daya saing produk kerajinan Tomohon di tingkat nasional maupun internasional. (sob)