E2L – HJP, Jalani Tes Kesehatan Di RS Prof. Kandou Malalayang

MANADO-SM. Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor, 1090 Tahun 2024, tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, maka pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kepala daerah, merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi.

Dengan membawa surat pengantar dari KPU Propinsi Sulawesi Utara, bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara, dr. Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Hanny Joost Pajow (HJP) melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang, yang menjadi rujukan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di Sulawesi Utara oleh KPU, Jumat, 30/7/2024.

“Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan akan dilakukan oleh tim pemeriksaan kesehatan, yang terdiri dari tim penilai kesehatan jasmani, tim penilai kesehatan jiwa, dan tim pemeriksa kesehatan status penyalahgunaan narkotika” ujar salah satu tim pemeriksa kesehatan.

“Setelah dikeluarkan oleh tim pemeriksa kesehatan, hasil tes kesehatan akan segera dibawah ke KPU untuk kelengkapan administrasi pak Elly dan pak Hanny” tandas Ruben Kalalo dan turut dibenarkan oleh Margareta Rorong. Keduanya merupakan staf khusus Bupati Talaud. (Jem)