Edwin Roring Pimpin Apel Kerja Jajaran Pemerintah Kota Tomohon

Swaramedia, Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan Apel Kerja yang dilaksanakan Senin 6 Juni 2022 di Pendopo Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon. Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. menjadi Pembina Apel Pemerintah Kota Tomohon.

Edwin ketika membacakan sambutan Walikota Tomohon menghimbau agar dengan semangat otonomi daerah dapat mewujudkan ASN dan tenaga kontrak yang produktif dan berakhlak dengan membangun sinergi pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia emas tahun 2045 dan untuk dapat menunjang kelancaran pembangunan, bangga melayani masyarakat dan akan senantiasa dituntut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata. oleh sebab itu gelar seorang ASN sebagai abdi negara dan pengayom masyarakat tidak boleh dicederai dengan kepentingan pribadi, dan atau golongan. serta semua pelayanan yang diberikan tanpa membeda-bedakan atau diskriminatif.

Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ASN juga dituntut untuk memiliki sikap disiplin yang tinggi, karena salah satu kunci dari tercapainya pelayanan prima kepada masyarakat adalah kedisplinan. hal tersebut sudah dengan tegas diatur dalam peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS dan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil ada tertuang dalam peraturan kepala badan kepegawaian negara nomor 6 tahun 2022 yang diundangkan 7 april 2022.

“Untuk itu dimintakan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar senantiasa melakukan pengawasan dan memberi pembinaan serta menjadi contoh bagi ASN yang ada di perangkat daerahnya masing-masing untuk mematuhi peraturan tentang disiplin ASN yang sudah disampaikan agar jumlah pelanggaran disiplin dapat ditekan,” sebut Edwin.

Hadir juga pada apel ini, Para Asisten Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat dan dihadiri secara virtual oleh Para PNS dan Tenaga Kontrak di Perangkat Daerahnya masing-masing. (sob)


Comments

Leave a Reply