TOMOHON-SM. Pemerintah Kota Tomohon melalui Bapelitbangda kembali menggelar Rapat Verifikasi dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bapelitbangda ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Dra. Lily Solang, M.M.
Dalam sambutannya, Solang menekankan bahwa rapat ini merupakan agenda rutin memasuki triwulan ketiga tahun berjalan. “Seperti halnya tahun-tahun sebelumnya, evaluasi capaian kegiatan dan realisasi anggaran menjadi fokus utama kita. Hal ini penting karena segala sesuatu terkait DAK sudah diatur secara teknis. Keterlambatan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan bisa berakibat pada penundaan pembayaran bahkan risiko anggaran tidak terbayarkan,” ujar Solang.
Solang menambahkan, melalui evaluasi ini, setiap perangkat daerah dapat meninjau kembali capaian yang telah diraih, kendala yang dihadapi, serta tindak lanjut yang perlu dilakukan agar program berjalan optimal.
Rapat ini diikuti oleh tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola DAK tahun 2025. Untuk DAK fisik, terdapat tiga OPD, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Sementara untuk DAK non fisik, empat OPD yang terlibat yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam rapat, masing-masing OPD diberikan kesempatan untuk memaparkan realisasi kegiatan dan anggaran, kendala yang dihadapi, serta rencana tindak lanjutnya. Kehadiran Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon, Jacqueline Mangulu, SP, M.Si., serta perwakilan OPD pengelola DAK turut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk memastikan pengelolaan anggaran DAK berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemkot Tomohon menegaskan pentingnya koordinasi, kepatuhan terhadap aturan, dan kesungguhan seluruh OPD dalam menjalankan program-program pembangunan. Dengan langkah ini, diharapkan capaian pembangunan di kota Tomohon terus meningkat, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. (sob)