SWARAMEDIA-TOMOHON. Walikota Tomohon Carol Joram Azarias Senduk, S.H, (CS), menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kota Tomohon pada Jumat 25/08/23 kemarin, bertempat di Aula Lantai 3 Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon.

“Beberapa waktu yang lalu, saya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), berdasarkan kewenangan yang diberikan kepada saya, telah mengangkat dan menetapkan saudara-saudara menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang tentunya telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan. Saat ini berdasarkan ketentuan, anda akan melakukan penandatangan perjanjian kerja, sebagai dasar dimulainya masa hubungan kerja dengan pemerintah” ucap Walikota dalam sambutannya.
Kepada 147 PPPK Caroll juga menyampaikan, apa yang sudah dilalui sampai saat ini, tahapan-tahapan yang sudah dilaksanakan, mulai para P3K masih sebagai tenaga kontrak, dan mendaftar untuk mengikuti tes hingga akhirnya dinyatakan lulus, hal itu merupakan bentuk perhatian besar pemerintah kepada meraka.

“Setelah pemerintah pusat membuka formasi untuk PPPK, maka kami mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan yang ada, dengan tentu memperhatikan mereka-mereka yang telah bekerja sebagai tenaga kontrak pada pemerintah kota tomohon. Bisa saja pemerintah tidak mengusulkan kebutuhan, dan itu dimungkinkan karena setelah saya mengikuti rapat koordinasi tentang pengadaaan di kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi di Jakarta, ada beberapa instansi pemerintah daerah yang tidak mengusulkan kebutuhan, akan tetapi karena kami peduli dan memperhatikan bapak ibu saudara-saudara yang sudah bekerja sebagai tenaga kontrak, maka kami mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan yang ada” jelas Walikota kepada seluruh P3K.
Caroll juga mengingatkan agar momentum ini menjadi perhatian bagi bapak ibu betapa kami sangat peduli dan mencintai bapak ibu. Berbagai halangan, tantangan, rintangan tidak membuat kami kendor untuk memperhatikan bapak ibu. Panitia yang ada, jajaran BKPSDMD baik siang maupun malam tidak mengenal waktu, bahkan diluar jam kerja mereka berusaha memperjuangkan nasib bapak ibu agar secepatnya bapak ibu dengan segera mendapatkan SK.
Diakhir sambutannya Walikota mengingatkan tentang pentingnya loyalitas dan kesetiaan seluruh P3K dalam menjalankan tugas serta bekerja melayani masyarakat dengan baik, profesional, dan menjaga kode etik profesi. Ciptakan birokrasi yang efektif dan efesien dalam unit kerja masing-masing, tunjukan kinerja yang hebat untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, agar masyarakat merasa senang dan bahagia.
Kegiatan ini, juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tomohon Bapak Noldy Lengkong, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon Albert J. Tulus, S.H. bersama Jajaran BKPSDMD Kota Tomohon. (sob)