Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Walikota Caroll Berikan Tanggapan  Atas Ranperda PD-RD

Tomohon, SMC – Walikota Caroll J A Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian penjelasan Walikota mengenai Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi serta tanggapan Walikota terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi mengenai Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PD-RD).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL, digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, jumat 24 Maret 2023.

Dalam penjelasannya, Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH  mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kota Tomohon ini memiliki peran yang penting bagi Pemerintah Kota Tomohon terutama dalam upaya peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah).

“Untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan, pertumbuhan perekonomian di daerah diperlukan penyediaan sumber-sumber pendapatan asli daerah yang hasilnya memadai,” ujar Walikota.

Hadir, para anggota DPRD, Sekot Sekot Edwin Roring SE ME bersama unsur Perangkat Daerah, Ketua TP PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk Karundeng. (sob)