Hari Ini CS-Segar Jalani Tes Kesehatan

TOMOHON-SM. Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor, 1090 Tahun 2024, tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, maka pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kepala daerah, merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi.

Dengan membawa surat pengantar dari KPU Kota Tomohon, bakal calon wali kota dan wakil wali kota Kota Tomohon, Caroll J.A Senduk dan Sendy Rumajar (CS-Segar) melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang, yang menjadi rujukan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di Sulawesi Utara oleh KPU, Sabtu, 31/7/2024.

“Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan akan dilakukan oleh tim pemeriksaan kesehatan, yang terdiri dari tim penilai kesehatan jasmani, tim penilai kesehatan jiwa, dan tim pemeriksa kesehatan status penyalahgunaan narkotika” ujar salah satu tim pemeriksa kesehatan.

“Ini merupakan proses yang harus kita jalani. Saya bersama Ibu Sendy mohon doa dan dukungannya agar kami dapat melewati proses pemeriksaan kesehata dengan baik,” ucap Caroll Senduk yang didampingi Sendy Rumajar di RSUP Kandou. (sob)