Insentif Nakon dan TTP ASN Belum “Dicairkan”, Ini Tanggapan MJLW

SWARAMEDIA-TOMOHON. Persoalan yang dihadapi Pemkot Tomohon, cukup pelik di Tahun 2022 ini. Bagimana tidak?, belum usai keluahan para ASN soal gaji yang terlambat dibayar, kali ini keluhan datang dari Tenaga Kontrak (Nakon) dari berbagai SKPD, Linmas, Kader KB dan Kesehatan yang sampai dengan hari ini, belum menerima hak mereka. Begitu juga dengan sejumlah guru dan tenaga administrasi Dinas Pendidikan Kota Tomohon yang mengeluhkan soal TTP yang belum dibayarkan selama beberapa bulan.

Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon, Ir Miky Junita Linda Wenur, MAP (MJLW) angkat bicara. Dia menegaskan Pemkot Tomohon harus memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. “Mereka sudah melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing dengan penuh tanggung jawab, sehingga tidak ada alasan untuk menunda pembayaran upah mereka, apalagi sampai berbulan-bulan” tegasnya. 

Kepada sejumlah wartawan,  Ibu Nita sapaan akrab MJLW menuturkan, upah Nakon, Perangkat Kelurahan dan Linmas tidaklah besar. Jika berbulan-bulan belum dibayarkan, hal ini akan sangat berdampak terhadap ekonomi keluarga.

 

“Semua anggaran kan sudah tertata dalam APBD, tetapi dikembalikan kepada Pemkot atas pengelolaan yang baik serta memberikan prioritas perhatian dan kepedulian akan hak-hak mereka sebagai tenaga kontrak, linmas, kader KB dan kesehatan termasuk ASN” jelasnya.

“Untuk itu, saya berharap Pemkot Tomohon agar segera memenuhi hak-hak mereka. Dalam waktu dekat, kami akan mengagendakan hearing dengan pihak terkait untuk meminta penjelasan akan keterlambatan pembayaran insentif Nakon, Linmas, Kader KB dan Kesehatan, serta TPP ASN” pungkas anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon tersebut. (Red)


Comments

Leave a Reply