‘Kabinet’ Wali Kota Tomohon Akan Dirombak? Ini Penjelasan BKPSDM

TOMOHON-SM. Isu rotasi pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tomohon kembali mencuat dan disebut-sebut akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon, Djonson Liuw, mengonfirmasi bahwa seluruh tahapan saat ini sementara dipersiapkan.

Kepada swaramedia.com, Liuw menjelaskan bahwa proses administrasi dan evaluasi telah berjalan, dan kini pihaknya tinggal menunggu petunjuk serta arahan langsung dari Wali Kota Tomohon terkait waktu pelaksanaan rotasi tersebut.
“Semua sementara dipersiapkan. Tinggal menunggu petunjuk dari Pak Wali Kota, kapan rotasi akan segera dilaksanakan,” ujar Liuw.

Ia menegaskan, rotasi pejabat ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penataan birokrasi agar lebih efektif dan responsif. Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, S.H., disebut menginginkan susunan ‘kabinet’ yang benar-benar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Selain itu, Liuw menambahkan bahwa rotasi juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN), menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi dan rekam jejak kinerja, serta mendorong terciptanya inovasi di setiap perangkat daerah.

“Rotasi ini juga menjadi bagian dari evaluasi kinerja. Diharapkan pejabat yang ditempatkan mampu bekerja lebih maksimal, berintegritas, dan sejalan dengan visi-misi pembangunan Kota Tomohon,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh proses rotasi nantinya akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan transparansi.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik” tandasnya. (sob)