Tomohon, SMC – Walikota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Pertama dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2023 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S.E. Ketua DPRD Kota Tomohon menyerahkan hasil penyerapan aspirasi kepada Asisten 1 yang mewakili Walikota Tomohon
Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Asisten 1 Rapat paripurna merupakan suatu rangkaian agenda kegiatan lembaga DPRD dalam upaya melaksanakan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan serta mengakomodir aspirasi yang berkembang untuk diperjuangkan. guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dan sejahtera dari sebelumnya. dan tak terasa bagi kita semua, tahun anggaran 2023 telah bergulir dan sekarang kita sudah berada di caturwulan kedua tahun 2023.
Demikian pula dengan kegiatan DPRD kota tomohon yang saat ini telah mengakhiri masa persidangan pertama tahun 2023 dan akan memasuki masa persidangan kedua tahun 2023. hal tersebut berarti dalam kurun waktu satu caturwulan sudah berjalan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan. Pada kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang tulus atas kontribusi, sinergitas dan kebersamaan yang sudah terbangun dengan sangat baik antar unsur dprd kota tomohon dan pemerintah dalam rangka mensukseskan setiap agenda pembangunan daerah di kota tomohon.
Hadir juga Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh, A.M.K.L., Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (sob)