Sangihe, SMC – Ditengah meriahnya Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke 78 tahun, Judi sabung ayam masih marak dan terus terjadi di Kabupaten Kepulauan Sangihe, (18/8).
Pada hari Kamis 17 Agustus 2023 Tim Resmob Polres Kabupaten Kepulauan Sangihe mendapat informasi terkait kegiatan Sabung Ayam yang berlokasi di Kelurahan Santiago. Hal tersebut langsung ditindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan Kanit Paminal Polres Sangihe Aipda Meikky Yohanis, untuk mengantisipasi adanya anggota di lokasi.
Pukul 17.00 Wita tim Resmob Polres Sangihe bergerak ke lokasi Judi sabung ayam yang berada Kelurahan Santiago, tepatnya di Galian C. Ketika tiba di lokasi yang diketahui merupakan tempat terbuka, para pelaku berhasil kabur dan tidak sempat membawa barang bukti.
Kasat Reskrim Iptu Fadhly S. Tr. K, M.H menerangkan para pelaku tidak sempat membawa kabur barang- barang bukti yang tertinggal di lokasi judi sabung ayam.
”Ketika kami tiba di lokasi judi sabung ayam tersebut, para pelaku berhasil kabur karena saat itu juga kami kekurangan anggota yang turun ke lokasi karena masih dalam suasana 17 Agustus. Kami berhasil mengamankan barang bukti yakni 32 ekor ayam sabungan, terdiri dari 29 ekor ayam hidup dan 3 ekor ayam mati , 1 unit genset dan 1 buah terpal,” jelas Kasat Reskrim Polres Sangihe.
Diduga kegiatan judi sabung ayam tersebut akan dilakukan hingga malam hari sehingga mereka menyediakan genset dan terpal.
”Para pelaku judi sabung ayam tersebut nama- namanya sudah kami kantongi, nanti kami akan melakukan pengembangan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Fadhly S.Tr.K, M.H.
(Rijani)