Masna Pioh Hadiri Penyerahan DHKP-SPPT PBB Perdesaan dan Perkotaan

Tomohon, SMC – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH melalui Asisten Administrasi Umum Masna Pioh, S. Sos hadiri Penyerahan DHKP-SPPT PBB P2 Yang Dirangkaikan Rekonsiliasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaaan Dan Perkotaan (PBB–P2) Tahun 2023. Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 BPKPD, Selasa (20/6/2023) .

Sambutan yang di bacakan oleh Asisten Administrasi Umum mengatakan, Pajak daerah memiliki peranan penting dalam membiayai pelaksanaan pembangunan di daerah. Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, memberikan kewenangan pada daerah untuk memungut pajak dan memberikan kewenangan kepada daerah untuk menetapkan tarif sesuai batas tarif maksimum dan minimum yang ditentukan.

Sebagai informasi bagi kita semua, penetapan PBB-P2 kota tomohon tahun 2023 berjumlah Rp. 8.086.720.783,- (Delapan millyard delapan puluh enam juta tujuh ratus dua puluh ribu tujuh ratus delapan puluh tiga rupiah) yang terbagi di lima kecamatan yang ada di Kota Tomohon. Jumlah penetapan tersebut merupakan penjumlahan dari keseluruhan nominal pajak terhutang yang tertera pada 43.417 SPPT yang akan diserahkan kepada seluruh lurah pada saat ini.

Dihadiri Juga oleh Mewakili Kepala BPKPD Kota Tomohon Sekretaris BPKPD Kota Tomohon Meidy Pandey, S. Sos., Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Fridel Liuw, ST., Para Camat dan Lurah Se-kota Tomohon dan Jajaran pemerintah Kota Tomohon. (sob)