Pemkot Tomohon Bakal Ketambahan SKPD Baru?

TOMOHON-SM. Pemerintah Kota Tomohon kans bertambah jabatan eselon dua. Ini setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon telah mendapat saran dan pendapat fraksi di DPRD Tomohon.

Wali Kota Caroll Senduk SH bersama Wakil Wali Kota Sendy Rumajar SE MIKom langsung memberikan tanggapan atas saran dan pendapat seluruh fraksi dalam agenda rapat paripurna DPRD Tomohon, Kamis (10/4/2025).

Wali Kota Caroll Senduk mengatakan, perangkat daerah baru yang akan dibentuk tersebut untuk mempermudah pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.

Juga pengkoordinasian dengan pihak terkait, serta pengambilan kebijakan inovasi daerah yang diintegrasikan dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan oemerintahan daerah.

Di mana, pembentukan dan susunan perangkat daerah ini dalam rangka optimalisasi kinerja, mempercepat proses pembangunan, efisiensi dan efektivitas, profesional sehingga pelayanan publik makin meningkat.

Diketahui, perangkat daerah baru tersebut mencakup urusan pemadam kebakaran, serta penambahan bidang riset dan teknologi.

Saat ini, Pemkot Tomohon memiliki 5 Badan, 20 Dinas, Inspektorat, Satuan Pol Pamong Praja, Sekretariat DPRD dan Sekretariat Daerah.(sob)