TOMOHON-SM Wali Kota Tomohon yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tomohon Masna Pijoh menghadiri kegiatan Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Bimbingan Teknis dan Desk di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024, di Grand Master Villa Tomohon, Selasa, (5/3/2024).
Narasumber dalam bimtek ini Tatang Adiwidjaya selaku Widyaiswara Ahli Madya pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Wali Kota Tomohon dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Masna Pijoh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada narasumber serta panitia pelaksanaan kegiatan ini.
Wali Kota Tomohon memohon kepada semua bagian untuk tetap membuat dan tetap tekun dalam membuat serta melaksanakan SOP AP (Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan).
“Ini merupakan bagian dari standar operasional prosedur dari berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang berlaku demi mewujudkan Good Goverment dan Clean Goverment,” kata Pijoh saat membacakan sambutan Caroll Senduk.
Reformasi birokrasi mencakup 8 area perubahan utama pada instansi pemerintah di pusat dan daerah, meliputi: organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, mindset dan culture set aparatur. Maka pada hakekatnya perubahan ketatalaksanaan diarahkan untuk melakukan penataan tata laksana instansi pemerintah yang efektif dan efisien.
Selanjutnya Asisten Administrasi Umum mewakili Wali Kota Tomohon membuka secara resmi Kegiatan ini.
Turut hadir Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tomohon Paula Vera Pontoh dan Para Kasubag dan Staff dari tiap tiap perangkat Daerah Pemerintah Kota Tomohon sebagai peserta kegiatan.(sob)