TOMOHON-SM. Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar mewakili Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk mengikuti exit meeting bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang digelar di ruang rapat Command Center Pemerintah Kota Tomohon, Senin (4/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring serta jajaran pemerintah daerah.
Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI, khususnya Kartika Lestari Manurung, atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan di Kota Tomohon.
Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK dapat diibaratkan sebagai “rapor” bagi pemerintah daerah yang menjadi bahan evaluasi penting bagi kepala daerah dan seluruh perangkat daerah dalam menilai kinerja yang telah dilaksanakan.
Pemerintah Kota Tomohon, lanjutnya, berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap catatan maupun temuan dari hasil pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari upaya perbaikan internal secara menyeluruh.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh tim BPK RI bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (sob)