Pemkot Tomohon Kantongi SK BKN, Manajemen Talenta ASN Segera Diterapkan

TOMOHON-SM. Pemerintah Kota Tomohon di bawah kepemimpinan Wali Kota Caroll J. A. Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar bersiap menerapkan Sistem Manajemen Talenta dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon Jhonson Liuw mengatakan, Pemkot Tomohon telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia terkait penerapan Sistem Manajemen Talenta.

Hal tersebut disampaikan Jhonson kepada Suluttempo.Com, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, sebelum sistem tersebut diterapkan, terdapat tahapan yang harus dilakukan, salah satunya sosialisasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

“Sebagai bentuk informasi bahwa Pemkot Tomohon telah menggunakan manajemen talenta dalam pelaksanaan promosi dan mutasi ASN,” ujar Jhonson.

Ia menjelaskan, sosialisasi manajemen talenta direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Namun, pihak BKPSDM masih menunggu konfirmasi resmi dari BKN Pusat terkait pelaksanaan tahapan tersebut.

“Yang pasti, Pemerintah Kota dalam hal ini BKPSDM Kota Tomohon tinggal menunggu konfirmasi dari BKN Pusat. Setelah mendapatkan informasi resmi dari pihak BKN, tentunya pihak Pemkot Tomohon segera menggelar sosialisasi tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ditetapkan oleh pihak BKN Pusat,” tuturnya.

Penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari upaya pengelolaan ASN berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja. Melalui sistem ini, pemerintah dapat melakukan pemetaan terhadap potensi pegawai sekaligus mendukung pengembangan kompetensi dan karier ASN.

Dalam pelaksanaannya, manajemen talenta juga diarahkan untuk membantu pemerintah menyiapkan ASN yang memiliki kompetensi dan potensi untuk menduduki jabatan strategis.

Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar menyatakan dukungan terhadap penerapan sistem tersebut sebagai bagian dari transformasi pengelolaan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Penerapan manajemen talenta diharapkan dapat mendukung proses promosi dan mutasi ASN secara lebih objektif serta memberikan ruang bagi pengembangan karier berdasarkan potensi dan kinerja masing-masing pegawai. (sob)