TOMOHON-SM. Pemerintah Kota Tomohon mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi aparatur sipil negara, termasuk PPPK hingga anggota DPRD, dengan total anggaran mencapai Rp14,6 miliar.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Danie Liuw menjelaskan, jumlah penerima THR tahun ini mencapai 3.340 orang.
“Kas daerah siap. Rincian penerima THR atau gaji ke-14 masing-masing terdiri dari 25 anggota DPRD, kepala daerah dan wakil kepala daerah, 2.042 PNS, 623 PPPK, serta 625 tenaga PPPK paruh waktu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, proses penyaluran dilakukan secara bertahap kepada seluruh perangkat daerah, menyesuaikan sistem yang berjalan sepanjang tidak ada kendala administrasi.
Sementara itu, Wali Kota Caroll J. A. Senduk menegaskan bahwa pemberian THR merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja aparatur yang selama ini melayani masyarakat.
Menurutnya, peran aparatur sangat penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal, sehingga kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus motivasi kerja.
“Ini adalah bentuk apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Tomohon,” ujarnya.
Dengan kebijakan tersebut, diharapkan kinerja aparatur semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal. (sob)