SWARAMEEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara secara resmi menyerahkan kunci hunian tetap kepada warga pengungsi terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kamis (13/02/2026).
Penyerahan dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, bersama jajaran pemerintah, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait lainnya. Momentum tersebut menandai berakhirnya masa pengungsian bagi para penyintas dan dimulainya kehidupan baru di lingkungan yang lebih layak dan aman.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan bahwa penyerahan hunian tetap bukan sekadar serah terima bangunan fisik, melainkan simbol pemulihan menyeluruh pascabencana.
“Peran pemerintah tidak hanya berhenti pada tanggap darurat, tetapi juga harus memastikan pemulihan jangka panjang yang menyeluruh. Kami tidak hanya membangun bangunan bata dan semen, tetapi membangun fondasi kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Yulius Selvanus Komaling.
Ia juga menegaskan bahwa penyerahan kunci rumah merupakan penyerahan harapan bagi masyarakat terdampak agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan tenang dan bermartabat.

Hunian tetap yang diserahkan telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas dasar, di antaranya rumah ibadah, sekolah, puskesmas, area olahraga, serta sarana ekonomi lokal. Seluruh fasilitas tersebut dibangun sesuai standar kelayakan yang telah ditetapkan guna menunjang aktivitas dan kesejahteraan warga.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), TNI/Polri, serta seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan pembangunan hunian tersebut.
Gubernur mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut dan mendukung warga Sitaro yang akan menempati lingkungan baru ini, serta bersama-sama menjaga dan mengembangkan kawasan tersebut agar menjadi wilayah yang makmur dan harmonis.
Pemerintah, lanjutnya, akan terus melakukan pendampingan guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal dan berkelanjutan, demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Sulawesi Utara. (jem)