Tomohon, SMC – Keberadaan rambu-rambu lalu lintas dan arus lalulintasnya, menjadi salah satu perhatian dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tomohon, dalam menjalankan programnya. Hal ini sebagaimana mengemuka pada konferensi pers yang difasilitasi Bagian Protokoler Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakot Tomohon, Senin (10/03/2023).
“Penggunaan rambu-rambu lalulintas memanfaatkan fasilitas yang sudah ada. Material untuk tiang dan papan rambu lalulintas yaitu yang dapat memantulkan sinar atau cahaya ketika saat keadaan gelap,” ujar Kadis Perhubungan Kota Tomohon Drs Robie Kalangi SH MM.
“Dengan maksud tujuan yaitu agar pengendara yang melalui jalan bisa tetap melihat simbol rambu lalu lintas yang sudah terpasang walaupun kondisi gelap,” terang Kalangi.
Sementara penataan arus lalulintas, menurut Kalangi, masih banyak kendala karena minimnya tingkat kesadaran masyarakat. Namun begitu, pihaknya terus berupaya melakukan terobosan agar rumitnya lalu lintas dapat diminimalisir.
“Misalnya untuk arus lalulintas yang akan dilakukan rekayasa, yakni pemanfaatan jalan lingkar barat dan pemanfaatan jalan lingkar timur. Semua itu dilakukan untuk meminimalisir jika terjadi kemacetan,” terang Kalangi.
Dia juga menyentil, tentang perparkiran yang ada di Kota Tomohon, terutama perparkiran yang ada di pusat kota yang perlu dievaluasi. “Kita akan mengubahnya sambil tetap memperhatikan solusi terbaik dan juga akan bekerja sama dengan pihak lalulintas kepolisian,” pungkasnya. (sob)