TOMOHON-SM Perjuangan Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH bagi para tenaga honorer Pemerintah Kota Tomohon yang belum terakomodir, ternyata membuahkan hasil. Betapa tidak, berdasarkan hasil seleksi penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), formasi tenaga teknis tahun 2022 di lingkungan Pemkot Tomohon, setelah dilakukan pengumuman hasil nilai kelulusan oleh BKN terdapat beberapa formasi yang tidak terisi diakibatkan tidak terpenuhinya nilai ambang batas (passing grade).
Walikota Tomohon menjelaskan untuk memenuhi kebutuhan ASN di Pemkot Tomohon dengan kebutuhan formasi yang ditetapkan.
“Berdasarkan dengan data yang ada maka kami telah melakukan permohonan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, dan sebagai bentuk permohonan bagi peserta yang tidak lulus karena tidak memenuhi passing grade, kiranya dapat diakomodir dengan menggunakan sistem perengkingan di setiap formasi,” ujar Walikota Tomohon itu dalam siaran pers, Kamis sore (7 /9) 2023.
Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintah Kota Tomohon sangat mengapresiasi kepada Kemenpan yang merespon dengan baik akan permohonannya.
“Kami mengapresiasi kebijakan yang diambil Kemenpan yang telah menerbitkan keputusan dengan KEPMENPAN 571 tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada PPPK Tahun Pengadaan 2022,” tuturnya.
“Patut disyukuri, walaupun belum semuanya, sebagian tenaga honorer Pemkot Tomohon yang terdata sebagai pegawai non ASN di BKN telah terakomodir,” ujarnya lagi sembari mengatakan tentu kepada para tenaga honorer yang belum terakomodir agar dapat bersabar, apalagi tahun ini masih ada seleksi yang diprogramkan oleh Pemerintah.
Seperti yang dirilis sebelumnya, Selasa 5 September 2023 sesuai dengan tahapan optimalisasi penerimaan PPPK tahun anggaran 2022 telah diumumkan peserta yang memenuhi syarat kelulusan sesuai dengan KEPMENPAN 571 tahun 2023.
Walikota Tomohon selaku Pejabat Pembina Kepegawaian telah mengajukan surat permohonan kepada Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengisi formasi jabatan teknis yang lowong, agar formasi yg tersedia dapat terisi sesuai dengan kebutuhan yang ada. Atas surat Walikota tersebut maka Kemenpan menerbitkan KEPMENPAN 571 tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada PPPK Tahun Pengadaan 2022.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Panselnas (dalam hal ini BKN pusat) untuk dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan petunjuk teknis dalam KEPMENPAN 571 tahun 2023. Maka jabatan fungsional teknis yang kosong adalah sebanyak 81 jabatan.
Sementara itu, salah satu Tenaga Honorer Kategori II (THK) II Yane Kumaunang yang bekerja di Bagian Prokopim Setda Kota Tomohon menyampaikan terima kasih kepada Walikota Tomohon yang telah memperjuangkan sehingga dirinya terakomodir dalam penerimaan PKKK saat ini,
“Terimakasih banyak Kepada Walikota Tomohon yang telah memperjuangkan kami sebagai tenaga honorer yang tidak mencapai passing grade dalam tes penerimaan waktu lalu agar diakomodir dalam seleksi penerimaan PPPK,” ucap Kumaunang yang terhitung sudah diatas 10 tahun bekerja sebagai tenaga honorer di Pemkot Tomohon. (sob)