“Saya lihat ada banyak ASN yang terlambat, diharapkan kedepannya tidak ada lagi hal seperti ini terjadi ketika apel atau masuk kantor. Bagaimana mau jadi abdi negara jika hal-hal kecil tidak bisa dilaksanakan dengan baik,”tegas Tamuntuan.
Pada kesempatan itu juga, Tamuntuan kembali mengingatkan agar program pemerintah daerah Mahi’e Mesuang (Mari Menanam), yang telah dicanangkan pada akhir tahun 2022, agar menjadi perhatian semua pimpinan OPD, terutama Dinas Kominfo, agar sosialisasinya dilakukan secara intens, melalui pemerintah Kecamatan.
Dirinya juga menghimbau agar seluruh pimpinan OPD, untuk segera menyelesaikan dan melengkapi semua dokumen yang diminta pihak BPK RI. Menurutnya, BPK masih memberikan waktu lima sampai enam hari yang kepada seluruh OPD untuk menyelesaikan dokumen yang diminta.
“Kita berharap, Kabupaten Sangihe bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pengelolaan APBD Tahun Anggaran, 2022,” tutup Tamuntuan. (red)
You must be logged in to post a comment.