Rambu Larangan Masuk Masih Terpasang di Pertigaan Samping Kantor Lurah Kamasi, Pengendara Bingung dan Sering Cekcok

TOMOHON-SM. Sebuah rambu larangan masuk yang masih terpasang di pertigaan samping Kantor Lurah Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, menimbulkan kebingungan dan konflik di antara para pengendara.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa meskipun rambu larangan masuk masih terpasang, banyak kendaraan, khususnya mobil, yang tetap masuk dari arah Kantor Lurah menuju pertigaan depan rumah sakit Bethesda. Hal ini menyebabkan seringnya terjadi kesalahpahaman dan perselisihan antara pengemudi yang masuk dari arah rumah sakit dan pengemudi dari arah Kantor Lurah Kamasi.

Sejumlah warga menyayangkan kondisi ini, karena rambu yang seharusnya menjadi petunjuk lalu lintas justru menjadi sumber masalah. Mereka menilai jika larangan masuk sudah tidak diberlakukan lagi, seharusnya rambu tersebut dicabut agar tidak membingungkan para pengguna jalan.

“Sudah sering terjadi adu mulut antar pengemudi di situ. Rambu masih terpasang tapi mobil tetap banyak yang masuk. Kalau memang sudah tidak berlaku, ya cabut saja supaya jelas,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, warga juga mengingatkan bahwa jalan ini tidak hanya dilalui oleh warga Kota Tomohon, tetapi juga oleh warga dari luar daerah yang mungkin tidak memahami kondisi lalu lintas setempat. Keberadaan rambu yang tidak sesuai dengan situasi aktual berpotensi menimbulkan salah tafsir dan memperbesar risiko kecelakaan maupun konflik di jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tomohon, Robby Kalangi, sudah pernah dihubungi terkait persoalan ini. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut atau tindakan nyata dari pihak dinas.

Warga berharap pemerintah kota, khususnya Dinas Perhubungan, segera meninjau kembali keberadaan rambu lalu lintas tersebut untuk menghindari potensi kecelakaan maupun konflik antar pengguna jalan. (sob)