TOMOHON-SM. Langkah penertiban tiang dan kabel internet yang dipasang tanpa aturan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon mendapat apresiasi dari masyarakat Kota Tomohon.
Penertiban dilakukan di sejumlah titik wilayah kota menyusul banyaknya pemasangan tiang dan jaringan internet yang dinilai tidak memperhatikan aspek estetika, keselamatan pengguna jalan, serta diduga tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.
Kepala Satpol PP Kota Tomohon Toar Pandeirot menegaskan, tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
“Kami tidak melarang investasi atau pemasangan jaringan internet, namun semuanya harus sesuai aturan dan berkoordinasi dengan pemerintah. Jangan sampai dipasang sembarangan yang justru merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah memberikan imbauan dan teguran kepada pihak terkait agar segera melakukan penataan atau mengurus perizinan. Namun, karena masih ditemukan pelanggaran di lapangan, tindakan tegas akhirnya diambil.
Sejumlah warga menyatakan dukungan terhadap langkah tersebut. Mereka menilai keberadaan tiang internet yang dipasang tanpa perencanaan sering mengganggu akses jalan, trotoar, hingga area sekitar rumah warga.
“Kami sangat mendukung langkah Satpol PP. Selain lebih rapi, juga demi keselamatan bersama,” ungkap salah satu warga.
Satpol PP memastikan penertiban akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kota Tomohon guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (sob)