Tomohon, swaramedia.com – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Sekda Kota Tomohon, Senin (25/7/2022).
Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME yang didampingi Kabag Hukum Benny Mambu, SH, MH membuka sekaligus sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan bagi ASN dan Non ASN di lingkup Bagian Hukum Setda Kota Tomohon.
Sekdakot dalam sambutannya mengatakan “Ada program-program strategis yang dapat kita kerjasamakan dengan Kejaksaan Negeri Tomohon seperti Siswa Taat Hukum (STH) dan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
“Sebagai ASN dan Non ASN wajib dibekali dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menambah pengetahuan dalam melaksanakan tupoksi, apalagi di bagian Hukum setda Kota Tomohon” ucap Roring.
Dia mengharapkan “Semua peserta yang mengikuti sosialisasi ini benar-benar membuka wawasan serta memiliki pemahaman-pemahaman yang baik dan benar” pungkas Sekdakot.
Narasumber pada kegiatan tersebut, Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Tomohon Mariska Kandou, SH, MH.*** (Jory)
You must be logged in to post a comment.