Tomohon, swaramedia.com – Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2021 harus berdasarkan sistem merit.
Sistem merit ini merupakan pendekatan yang menekankan adanya unsur kualifikasi, kompetensi, prestasi kerja yang didasarkan pada aspek kualifikasi, kompetensi, prestasi kerja, dan fairness.
Menurut Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE, untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi, instansi pemerintah harus melakukan promosi jabatan pimpinan tinggi secara terbuka melalui pengisian jabatan yang lowong secara kompetitif dengan didasarkan pada sistem merit.
“Melalui sistem merit tersebut, maka pelaksanaan promosi jabatan didasarkan pada kebijakan dan manajemen ASN yang dilakukan sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, integritas, moralitas, sesuai kinerja, adil dan wajar dengan tidak membedakan agama, ras, latar belakang politik, warna kulit, asal usul, jenis kelamin, status perkawinan dan umur,”kata Wawali Lumentut dalam sambutan saat menghadiri pelaksanaan seleksi terbuka sekertaris daerah di Kantor Regional XI BKN Manado, jumat (19/06).
oleh sebab itu lanjut wawali, pengembangan karir PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah serta dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas.
“Jabatan Sekretaris Daerah merupakan jabatan yang strategis karena merupakan motor penggerak utama dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan. Selain itu Sekretaris Daerah mempunyai peranan penting dalam mengawal proses perubahan dengan cara melakukan gerakan reformasi birokrasi,”lanjutnya.
Ditambahkannya tidak ada yg diunggulkan dalam seleksi ini, silakan berkomoetisi dengan baik, silahkan tunjukan kompetisi dgn baik, siapa saja yang menjadi Sekretaris Kota nanti, tentu harus melakukan langka langka awal tentang bagaimna untuk mencapai tujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon, dan hal yang penting saat ini berupaya untuk berusaha bersama dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kota Tomohon.
“Sekretaris Daerah harus melakukan penataan birokrasi dengan mewujudkan pelayanan prima dan akuntabilitas kinerja serta keuangan demi terwujudnya pemerintahan yang berdayaguna, besih dan bertanggung jawab,” kuncinya.
Pada kesempatan yang sama Wakil Kepala Badan Kepegawaian Nasional Supranawa Yusuf mengapresiasi Pemerintah Kota Tomohon yang telah melaksanakan proses kegiatan yang tentunya boleh menjadi contoh bagi daerah lain.
“Kiranya Panitia seleksi dapat bekerja secara objektif, dengan adanya proses ini akan menghasilkan Sekot yang bernar benar berkualitas kerana peran Sekot di Pemerintahan Daerah sangat berpengaruh dalam pelaksanaan suatu Pemerintahan suatu daerah,” tutupnya.
Diketahui peserta seleksi kali ini diikuti Edwin Roring SE ME, Drs Gerardus E Mogi, Drs Joppie R Kalangi SH, Steven A Waworuntu SSTP, Jusak S T Pandeieot SPd, Drs Florensianus V Karundeng, Ir Nova S Rompas, Novi A H Politon SE MM, Ruddie A Lengkong SSTP, Dr Juliana D Karwur MKes MSi, Drs Octavianus D S Mandagi. (I’M)
You must be logged in to post a comment.