Tandatangani Berita Acara Rekonsiliasi, Caroll Senduk : Hal ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan transparansi penyaluran dana Pilkada.

TOMOHON-SM. Bertempat di Gedung F, Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Daerah FC vs by GB menggelar rapat rekonsiliasi dana penyaluran untuk pendanaan Pilkada Serentak tahun 2024.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri RI, Horas Maurits Panjaitan, turut melibatkan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, serta perwakilan dari KPU RI dan Bawaslu RI.

Wali Kota Tomohon, Caroll J.A Senduk SH, yang turut menghadiri rapat penandatanganan berita acara rekonsiliasi menjelaskan bahwa, kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan untuk Kota Tomohon bersama beberapa Kota/Kabupaten lain dari Sulawesi Utara dilaksanakan pada hari ini Selasa, 20 Agustus 2024.


“Penandatanganan berita acara ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan transparansi dalam penyaluran dana Pilkada mendatang,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Geraldus Herry Mogi, M.A.P yang turut mendampingi Wali Kota Tomohon mengatakan, dana tersebut merupakan alokasi khusus dari daerah untuk keperluan Pilkada.

“Ini sesuai dengan perencanaan bahwa dana tersebut adalah dana daerah yang sengaja dialokasikan secara khusus untuk hal ini,” tukasnya.

Mogi juga menjelaskan bahwa total hibah KPU dan Bawaslu sebesar 28.300.000.000, yang sudah direalisasi total sebesar 18.212.200.000.

“Untuk KPU sudah terealisasi 10.212.200.000, sedangkan sisanya sebesar 10.087.800.000 paling lambat realisasi besok, sedangkan utk bawaslu sudah direalisasi 100 % atau sebesar 8.000.000.000”, pungkasnya Mogi. (sob)