Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Bos di SMK 1 Likbar, Praktisi : Kejaksaan Harus Usut Tuntas

SWARAMEDIA-MINUT. Sejumlah tokoh pendidikan di Sulut ikut memberikan dukungan moril kepada pihak kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan sejumlah Guru di SMK Negeri 1 Likupang Barat, terkait dengan penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) selang 2 tahun terakhir yang diduga di salah gunakan.

Upaya penyelidikan pihak kejaksaan dinilai merupakan bentuk pembelajaran bagi kepala sekolah dalam penggunaan dana BOS di tahun 2022 mendatang yang jumlahnya mencapai ratusan juta per sekolah.

“Harus diusut tuntas. Jangan hanya sampai pada pemeriksaan inspektorat Provinsi Sulut, tanpa ada laporan pertanggung-jawaban yang jelas. Kami minta juga pihak media untuk mengawal kasus ini, bukan justru ikut bermain-mata dengan pihak sekolah,” kata Drs. Semuel Madonsa, salah satu pemerhati pendidikan di Sulut.

Menurutnya, data sementara yang diserahkan sejumlah Guru di SMK Negeri 1 Likupang Barat menunjukan, sangat jelas dugaan penyimpangan yang dilakukan pihak kepala sekolah. “Dugaan penyimpangan dana bos di sekolah ini (SMK Negeri 1 Likbar, maksudnya) dilakukan secara terbuka, apalagi saat itu yang menjadi bendahara dana bos adalah istri dari sang kepala sekolah,” beber Madonsa yang juga almuni FIP Unima.

Lanjut Madonsa, data dugaan penyimpangan di SMK Negeri 1 Likbar bukan hanya di terima pihak Inspektorat Sulut. Namun, dugaan penyimpangan dana bos selang 2 tahun terakhir ini sudah dilaporkan ke pihak Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

“Ini akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Olly Dondokambey yang selama ini dikenal sebagai tokoh nasional yang berjuang untuk pembangunan dunia pendidikan di Sulut,” Ucap Sem (sapaan akrab Madonsa) kepada swaramedia kemarin.

Sebelumnya, berita terkait dengan dugaan korupsi di SMK Negeri 1 Likbar ini sudah dipublikasi oleh salah satu media di Sulut. Namun, entah mengapa, upaya investigasi terhadap persoalan ini berhenti ditengah jalan, tanpa ada kepastian.

“Jadi kami bermohon kepada pihak kejaksaan Minut maupun Kejati Sulut, untuk tidak diam dengan persoalan ini” harap Sem penuh optimis. (tim)


Comments

Leave a Reply