Wakil Walikota Wenny Lumentut Hadiri Halal bi Halal di Masjid Agung Al – Mujahidin Tomohon

Swaramedia, Tomohon – Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, S.E menghadiri acara Halal bi Halal & Silaturahmi bersama umat muslim di Kota Tomohon. Kegiatan religi ini digelar di di Masjid Agung Al – Mujahidin Matani Tomohon, Sabtu (28/5/2022).

Dalam sambutannya, Lumentut memberi apresasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kami pemerintah kota Tomohon mengucapkan banyak terima kasih atas kegiatan ini dan kami memberikan apresiasi yang tinggi karena halal bi halal dan silahturahmi ini adalah salah satu manifestasi dari orang beriman, orang percaya untuk menghargai sesama makhluk ciptaan Tuhan. Dengan adanya  halal bi halal dan silahturahmi ini kita lebih di rekatkan apalagi kita di Kota Tomohon ini kota Religius  kita jaga kerukunan  Umat beragama,” ujar Lumentut saat membacakan sambutan Walikota Tomohon.

Lumentut juga mengingatkan dan menyerukan untuk tetap menjaga kerukunan, karena kota Tomohon telah menjadi salah satu  10 kota Toleran di Indonesia. “Pada kesempatan ini kami mengingatkan jangan karena perbuatan seorang oknum kita generalisir agama tertentu, Agama apapun tidak pernah mengajarkan  kejahatan semua  agama mengajarkan kebajikan untuk menghargai sesama umat ciptaan Tuhan yang paling Mulia,” Mari kita jaga kota Tomohon, kota Religius agar supaya hidup rukun dan damai dapat tercipta dengan demikian Ekonomi dapat berputar Efek multiplier dapat terasa diseluruh masyarakat kota Tomohon dengan demikian akan ada peningkatan pendapatan dan peningkatan kesejahteraan buat seluruh masyarakat Kota Tomohon.

Dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dr. Praseno Hadi, MM, AK., Ketua Baznas Sulawesi Utara Abid Takalamingan, S.SOS, M.H., Ketua Yayasan Al – Mujahidin Abdul Mahmud, S.E, A.K., Ketua Biro Perekonomian Sulawesi Utara Lukman Lapadengan, Imam masjid Agung Al – Mujahidin Sutardi AK, BA., Forkopimda Kota Tomohon, tokoh AgamaAgama dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(sob)


Comments

Leave a Reply