TOMOHON-SM. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, serta Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (9/9/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos., bersama Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii. Turut hadir Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama secara konstruktif dengan Pemerintah Kota Tomohon, khususnya dalam proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Proses check and balances dalam pembangunan daerah tidak terlepas dari peran DPRD melalui fungsi budgeting. Kami sangat mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran DPRD yang telah mencurahkan energi dan pikiran sehingga dapat menghasilkan kesepakatan bersama terhadap perubahan APBD 2025,” ujar Caroll.
Menurut Wali Kota, perubahan APBD tahun ini merupakan langkah antisipatif dalam menghadapi dinamika kebijakan nasional dan kebutuhan daerah. Ia menegaskan bahwa penyesuaian anggaran diharapkan dapat mendorong pembangunan serta meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat Tomohon.
Adapun pokok-pokok dalam Perubahan APBD 2025 adalah, Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp681.205.537.828
Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp669.887.297.767,21
Surplus pembiayaan netto tercatat Rp 11.318.240.060,79
Selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk dievaluasi sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Hasil evaluasi akan disempurnakan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelum ditetapkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kota Tomohon.
“Semoga perubahan APBD 2025 yang kita setujui bersama ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kota Tomohon yang kita cintai,” tutup Caroll.
Rapat paripurna ini dihadiri pula oleh seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Edwin Roring, S.E., M.E., perwakilan Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta insan pers. (sob)